Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online juga Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) sebab belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya miliki NPWP, bukanlah belaka untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang mana sudah memenuhi syarat.
Membuat NPWP pada saat ini semakin mudah dan juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tidaklah serumit yang dimaksud dibayangkan, dan juga faedah miliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa saja menghasilkan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang telah jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara menciptakan NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang digunakan sudah difotokopi. Dokumen yang tersebut dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran lalu terima tanda terima.
NPWP kemudian Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, lalu isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP lalu SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id juga buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang diisi benar serta lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard dan juga masukkan token yang dimaksud ke email yang sudah pernah diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi dan juga penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan pada waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang mana dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP apabila Anda telah lama memenuhi syarat. Dengan mempunyai NPWP, Anda turut berkontribusi pada pengerjaan negara serta menghindari permasalahan administrasi dikemudianhari.





