Teknologi

Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

TEXAS – Sistem media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka itu terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk di dalam X.

Pengiklan yang mana digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, kemudian pemilik jaringan farmasi CVS Health.

Gugatan yang diajukan pada hari Selasa dalam pengadilan distrik di area Texas menuduh boikot yang dimaksud telah dilakukan mengakibatkan kerugian miliaran dolar juga melanggar undang-undang persaingan usaha AS.

Federasi Pengiklan Planet (WFA), sebuah badan perdagangan yang mana juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.

Gugatan yang dimaksud menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang digunakan disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang dimaksud Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini sudah pernah mengakibatkan perasaan khawatir tentang permasalahan keamanan pada platform.

Gugatan yang disebutkan meningkatkan perselisihan yang mana dimulai dengan pembelian Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.

Miliarder teknologi, yang dimaksud mengumumkan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang digunakan tiada dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian kemudian informasi yang salah.

Related Articles

Back to top button