Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Berita Publik Negara Malaysia

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Berita Pusat (KIP) Indonesia Arya Sandhiyudha menerima apresiasi dari otoritas Malaya melawan kontribusinya di penyusunan Undang-Undang Keterbukaan Pengetahuan Publik Malaysia.
Penghargaan yang dimaksud disampaikan segera oleh Menteri Undang-Undang lalu Reformasi Institusi Tanah Melayu pada acara “Engagement Session on the development of a Freedom of Information (FOI) Legislation” dalam Ibu Kota Administratif International Convention Centre, Malaysia, Hari Minggu (1/9/2024).
Forum ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi rakyat sipil (CSO), lalu badan hukum dari zona sedang Malaysia. Adapun tema diskusi yang digunakan diangkat di acara ini berfokus pada pengembangan undang-undang keterbukaan informasi rakyat pada Malaysia.
Arya Sandhiyudha, yang digunakan telah dilakukan menjabat sebagai Wakil Ketua KIP sejak 2022 yang dimaksud juga diberikan kesempatan untuk berbicara di sesi bertajuk “Critical Role of the Oversight Body: Effectiveness, Issues & Challenges”.
Dalam paparannya, Arya menekankan peran krusial badan pengawas seperti Komisi Berita di menjamin keterbukaan informasi publik. Selain itu, Arya juga mengkaji tentang tantangan yang dimaksud dihadapi pada pelaksanaan kemudian pemantauan keterbukaan informasi pada Indonesia.
Pengalaman terkait penyelesaian sengketa informasi lalu pentingnya evaluasi juga pengawasan yang tersebut efektif terhadap badan masyarakat juga turut dibagikan oleh Arya pada kesempatan tersebut.
Acara ini menjadi momen penting di kerja sebanding antara Indonesia juga Negara Malaysia di bidang keterbukaan informasi publik, juga menguatkan hubungan bilateral dalam tingkat kelembagaan demi mengupayakan prinsip-prinsip transparansi juga akuntabilitas.





