Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Hal ini Penjelasannya
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai Rabu, 27 Maret 2024. Keputusan itu tertuang di Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, juga Pendidikan Menengah.
Apa itu Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional?
Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang mana beragam pada mana konten akan lebih banyak optimal supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan terhadap guru untuk menciptakan kegiatan belajar berkualitas yang mana sesuai dengan keperluan serta lingkungan belajar.
Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) kemudian karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, fokus pada materi esensial dengan tujuan agar waktu pembelajaran secara mendalam cukup untuk kompetensi dasar, seperti literasi dan juga numerasi.
Prinsip pembelajaran di Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, lalu ekstrakurikuler. Adapun pembelajaran intrakurikuler dikerjakan secara terdiferensiasi supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mengenali konsep serta menguatkan kompetensi.
Kemudian, pembelajaran kokurikuler pada bentuk proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang mana berprinsip pada pembelajaran interdisipliner yang dimaksud berdasar pada pengembangan karakter juga kompetensi umum. Sementara pembelajaran ekstrakurikuler diselenggarakan sesuai dengan minat siswa juga sumber daya sekolah.
Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, lalu Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo memaparkan Kurikulum Merdeka diklaim mampu meningkatkan hasil literasi serta numerasi partisipan didik di tiga tahun terakhir.
Menurut dia, Kurikulum Merdeka yang mana bermetamorfosis menjadi kurikulum nasional telah sesuai dengan rencana. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Selain itu, sekolah akan diberi batas waktu dua sampai tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Sekali lagi, ini tidak perihal pergantian nama istilah atau dokumen. Tapi ini adalah peluang kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Anindito dalam Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Mengacu pada Pasal 31 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa sekolah yang mana belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026 kemudian memulai pemakaian Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027.
“Satuan lembaga pendidikan pada jenjang sekolah anak usia dini, institusi belajar dasar, serta sekolah menengah di wilayah tertinggal, terdepan, kemudian terluar (3T) yang digunakan belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 serta memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028,” seperti disitir dari Pasal 31 huruf b Permendikbudristek tersebut.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya





