Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Security data saat ini menjadi sorotan utama di dalam dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak cuma menjadi ancaman kritis bagi publik maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang mana lebih banyak aman pun saat ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang digunakan disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital di dalam masa depan.
Dalam memulai pembangunan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Dunia Maya Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan proteksi juga pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, serta membagikan identitas digital dengan cara yang dimaksud aman serta terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemanfaatan data pribadi, seperti persoalan hukum 4,7 jt data ASN yang dijual pada forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol serta pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di tempat Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting pada sistem ekologi pelindungan data pribadi di dalam masa depan. Tidak belaka mematuhi Undang-Undang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu berhadapan dengan data mereka, juga mengakibatkan kita tambahan dekat ke era baru pada mana privasi serta keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tidaklah lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, lalu ini sangat menjanjikan di melindungi data pribadi namun tetap memperlihatkan mematuhi peraturan hukum yang digunakan berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi.
Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang sudah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini meyakinkan bahwa pengguna atau subjek UID mempunyai kontrol penuh menghadapi identitas mereka.
“Oleh oleh sebab itu itu, agar insiatif decentralized identifiers ini mampu diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja sejenis agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang tersebut dihadiri beratus-ratus kontestan dan juga pelaku sektor digital tersebut, PANDI berjanji penuh pada mengupayakan pengembangan pengembangan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sama juga disampaikan Menteri Perjalanan juga Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih lanjut cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang dimaksud kokoh untuk melindungi dan juga mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.






