7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melalui Medsos

JAKARTA – Kasus video syur Audrey Davis , anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak. Beberapa fakta baru terungkap pasca pihak kepolisian berhasil menangkap AP (27), yang ternyata pemeran pria di video syur tersebut.
Menurut keterangan, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 flashdisk, kemudian 1 unit laptop yang di tempat dalamnya terdapat video syur Audrey Davis .
AP (27) ditangkap di tempat rumahnya pada wilayah Cilangkap, DKI Jakarta Timur. Selanjutnya, keterangan lebih banyak lanjut, oleh sebab itu perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembaharuan kedua menghadapi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Audrey Davis
1. Pemeran Video Syur Benar adalah Audrey Davis
Dalam keterangannya, Audrey Davis mengaku bahwa benar pemeran perempuan dalam video syur yang dimaksud adalah dirinya.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang digunakan diadakan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita pada video yang dimaksud adalah dirinya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada keterangan pers, yang mana diambil pada Selasa (13/08/2024).
2. Motif Penyebaran Video
Setelah dilaksanakan pemeriksaan lalu penyelidikan lebih besar lanjut, AP (27) melakukan aksinya ini didasari oleh sakit hati. AP (27) merasa sakit hati lalu tidaklah terima oleh sebab itu diputuskan oleh Audrey Davis.
“Motif terdakwa menyebarkan adalah sebab Tersangka sakit hati setelahnya diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, diambil Selasa (13/8/2024).
3. Lokasi Pembuatan Video kemudian Total Video yang mana Dibuat
Menurut beberapa sumber, video Audrey Davis sudah pernah diadakan beberapa kali kemudian mayoritas berlokasi di area rumah AP (27). Menurut keterangan, Audrey Davis mengaku tidaklah tahu mengenai dirinya yang mana direkam oleh AP (27). Selain itu video syur yang dimaksud juga dibuat tanpa seizin Audrey Davis.
Selain itu total jumlah agregat video syur yang mana pernah dibuat oleh AP (27) adalah sebanyak 5 video yang tersebut sudah pernah ditemukan oleh penyidik.
4. Pengakuan Tersangka
Ketika diciduk polisi, AP (27) sempat tak mengaku bahwa menjadi orang pertama yang menyebarkan video asusila dirinya dengan Audrey Davis. Saat penangkapan, polisi juga menggeledah AP (27) untuk mencari bukti lain terkait video syurnya dengan Audrey. AP (27)mengaku file asli videonya telah tak ada lagi.
“Sudah enggak ada semua pak filenya, HP udah enggak ada pak, pada temen saya sih udah enggak mampu dipakai HP-nya, sudah ada saya bilang ke temen saya dulu deh,” kata AP pada waktu ditangkap.
5. Video Syur Dibagikan ke Media Massa Sosial
Dalam keterangan tambahan lanjut, diketahui bahwa AP (27) adalah orang pertama yang menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey Davis. Dikarenakan sakit hati, AP (27) berpikir untuk melakukan balas dendam juga ingin menjatuhkan Audrey Davis melalui menyebarkan video asusila yang dibuatnya secara diam-diam.
AP (27) menyebarkan video syur yang dimaksud juga dikarenakan keinginannya untuk berbagi fantasi dengan orang-orang di tempat media sosial, tepatnya melalui akun X milik dirinya. Ia ingin para netizen dapat mengambil bagian merasakan bagaimana fantasi dan juga sensasi ketika berhubungan badan dengan Audrey.
6. Tersangka Sempat Membantah sebagai Pemeran Laki-laki
Ketika terdakwa AP (27) diperiksa lalu diberi pertanyaan oleh polisi, AP (27) sempat membantah bahwa ia adalah pemeran laki-laki di dalam di video asusila tersebut. AP (27) beberapa kali memberikan sikap yang digunakan kurang kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Namun, dengan berbagai pertanyaan dan juga bukti hasil digital forensik dari handphone milik AP (27), ia bukan bisa saja lagi mengelak. AP (27) mengaku bahwa pada video syur yang dimaksud memang sebenarnya benar itu adalah dirinya.
7. Jumlah Tersangka
Sejauh ini, polisi telah lama menangkap 3 dituduh tindakan hukum asusila milik Audrey Davis. Sebelumnya, polisi sudah menangkap 2 terdakwa yang dimaksud ternyata adalah penyebar dan juga yang dimaksud memperjualbelikan video syur Audrey Davis, yaitu pria berinisial MRS (22) kemudian JE (35). Setelahnya polisi baru menangkap AP (27) sebagai orang pertama yang memberikan lalu menyebarkan video syur milik Audrey.
MG/ Priscilla Waworuntu






