Armor Toreador Punya Bukti yang digunakan Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di dalam Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum menghadapi perkara dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tiada sanggup diadakan akibat laporan polisi yang dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita sudah ada begitu kan mengundurkan diri dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus sebanding pelapor. Ternyata pelapor tidaklah melaporkan. Kita tidak ada bisa jadi melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, pada Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil pada saat ini Armor Toreador semata-mata bisa saja pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah terjadi menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita sudah ada siapkan. Tapi kita tiada mau mengungkap dalam media. Kita siapkan, termasuk pada pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor telah siap untuk terlibat proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan perkara KDRT yang diadakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang dimaksud tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan juga bahkan bayi yang digunakan baru lahir terlibat tertendang oleh Armor.
Kini berkas perkara KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila sudah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






