Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner lalu Dewas KPK Lulus Administrasi
Jakarta — Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan (capim) kemudian calon badan pengawas (dewas) lembaga anti-rasuah periode tahun 2024-2029. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan ada 236 warga yang digunakan lulus untuk capim dan juga berjumlah 146 penduduk yang digunakan lulus untuk calon dewas.
Yusuf mengatakan, institusi atau profesi yang tersebut paling berbagai mendaftar dari kalangan akademikus 50 khalayak yang tersebut lulus seleksi administrasi. Selain profesi tersebut, pendaftar dari kalangan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hakim, Jaksa, Polri, lembaga negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi, swasta, TNI, auditor, lembaga swadaya masyarakat, serta sebagainya.
“Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes tertoreh yang tersebut diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024,” kata Ateh pada konferensi per dalam Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 24 Juli 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 37/Pansel-KPK/07/2024, kontestan yang dimaksud dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mengikuti Tes Tertulis secara offline atau luring pada Rabu pagi, 31 Juli 2024. Tesnya meenggunakan perangkat lunak berbasis web atau Portal Asesmen Terpadu (POSTER) Kemensetneg. Anggota wajib menggunakan laptop atau komputer yang digunakan disediakan oleh Panitia.
Hal-hal yang wajib disiapkan seperti KTP lalu QR Code ujian peserta. Audien yang mana tidak ada hadir mengikuti tes dinyatakan gugur. Hasil tes diberitahukan pada Rabu, 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara atau laman KPK.
Peserta harus mematuhi tata tertib pada waktu tes, seperti memakai pakaian rapi dan juga sopan, memperhatikan waktu kedatangan mengingat posisi tes merupakan wilayah dengan sesudah itu lintas padat atau macet.
Peserta dilarang menghidupkan gawai, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu dari atau untuk pemukim atau kontestan lain, meninggalkan tempat ujian tanpa izin panitia, membuka aplikasi mobile selain POSTER.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penduduk dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama kontestan yang tersebut telah lulus administrasi. Tindak balas itu dapat disampingkan segera ke Sekretariat Pansel mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024 melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau email pansel.capim.kpk@setneg.go.id.
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba kemudian Muhaimin Syarif
Artikel ini disadur dari Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner dan Dewas KPK Lulus Administrasi





