Jaminan Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel berjanji akan merekrut kembali seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. ( Sritex ) yang digunakan terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) usai mendapat pemodal baru dari sebuah perusahaan tekstil terbesar di dalam Asia Tenggara (ASEAN).
“Pertama, yang mantan di dalam PHK itu akan direkrutmen kembali. Semua dong, semua harus kita rekrut,” kata Noel pada waktu ditemui dalam Petamburan, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (2/4/2025).
Noel menyebutkan, perihal Tunjangan Hari Raya (THR) eks buruh Sritex telah ditutup dengan Keamanan Hari Tua (JHT) lalu Pemastian Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, Ia mempersilahkan buruh untuk menuntut haknya ketika sudah ada kembali bekerja di tempat Sritex.
“Mereka sudah ada dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga THR secepatnya dibayar. Soal belum, saya cek. Tapi dengan dapatnya JHT dan juga JKP, merek telah terpenuhi. Tinggal nanti merekan menuntut buat Lebaran kemarin. Nanti mereka itu kerja, kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sejenis pengusahanya atau sebanding kurator,” ucap Noel.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang digunakan akan segera kembali dipekerjakan oleh pemodal baru. Proses pendataan serta kontrak sedang dilakukan.
“Jadi telah ada pendataan juga sudah ada ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor,” ujar Yassierli ketika ditemui di tempat gedung Kemenaker, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (19/3).
Investor baru yang tersebut kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi regu kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita ingin menjamin terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali juga Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” paparnya.






