KPK Akui Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merupakan inisiatif pribadi. Kedatangan Kaesang untuk memohon nasihat serta masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi melawan pemanfaatan jet pribadi.
Deputi Lingkup Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya bukan pernah berkirim surat atau undangan untuk mengklarifikasi tindakan hukum dugaan gratifikasi jet pribadi terhadap Kaesang.
“Jadi ini inisiatif yang digunakan bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apa pun itu,” kata Pahala di area Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat pada KPK, beliau mengungkapkan, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur. Selain itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga dimintai sebagian keterangan tambahan juga dokumen.
“Jadi itu prosedur yang mana pertama yang tersebut kita lakukan adalah meminta-minta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang mana dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi pada status sebagai anak pelopor negara,” jelasnya.
Pahala menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data juga keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah pengaplikasian jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.
“Apakah ini milik negara atau pemilik yang mana bersangkutan kalau milik negara maka dinilai gitu ya prasarana itu berapa nilainya kemudian nanti akan diganti di bentuk uang tapi kalau dibilang ini milik yang tersebut bersangkutan Ya telah laporannya ya begitu cuma gitu bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang digunakan bersangkutan jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tutupnya.
Diketahui Kaesang mendatangi Gedung KPK di area Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga bukanlah menghadapi panggilan ataupun undangan dari KPK.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah oleh sebab itu inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, tidak akibat panggilan atau undangan tertoreh dari KPK meskipun saya bukanlah pejabat/penyelenggara negara,” ucapnya pada keterangan diambil Selasa.
Soal kedatangan ke KPK, beliau mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke Negeri Paman Sam yang digunakan menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.






