Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan pemilihan kepala daerah
Jakarta – Juru bicara presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah pengunduran diri duta presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Perkotaan Surakarta berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah atau pemilihan kepala daerah Serentak. Dahnil menegaskan langkah Gibran itu justru berhubungan dengan persiapan pemerintahan mendatang.
“Beliau pindah akibat memang sebenarnya akan segera menjabat sebagai Wapres RI,” kata Dahnil di instruksi tertulisnya terhadap Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa kepindahan Gibran dari Surakarta ke DKI Jakarta berhubungan dengan konsolidasi serta sinkronisasi pemerintahan baru. Dia juga membenarkan masalah perancangan kabinet menyusul kebijakan Gibran itu.
“Pak Prabowo pasti menghadirkan diskusi perwakilan beliau, tentang sejumlah hal, jelang pemerintahan beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan Prabowo telah terjadi menyetujui pilihan Gibran untuk pindah dari Solo menuju Jakarta. “Pak Prabowo menyambut baik langkah Mas Gibran tersebut,” ucapnya.
Kritik PDIP
Juru bicara Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan atau PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menduga bahwa ada motif kebijakan pemerintah di pengunduran Gibran itu.
Chico berpendapat bahwa langkah Gibran itu berhubungan dengan upaya pencalonan adik bungsunya, Kaesang Pangarep, di Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Kepala Daerah Jakarta. Sebab, Chico menafsirkan semua yang mana dilaksanakan politikus mempunyai maksud lalu tujuan tertentu.
“Mungkin belaka Gibran berencana untuk berkampanye pada pilkada-pilkada agar menggalang calon yang didukung Koalisi Nusantara Maju atau bahkan adiknya sendiri,” kata Chico di instruksi pengumuman yang tersebut diterima Tempo melalui program WhatsApp, Kamis, 18 Juli 2024.
Bantahan Gibran
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka membuka pernyataan perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo sebelum pelantikan Presiden serta Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang disebutkan menghadapi dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang mana harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran sewaktu ditemui wartawan ke Kantor DPRD Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mengemukakan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
DESTY LUTHFIANI | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat
Artikel ini disadur dari Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan Pilkada





