Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tidaklah melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang mana diterimanya dari orang pelaku bisnis dengan syarat Singapura ketika jalan-jalan ke Amerika Serikat sama-sama istrinya Erina Gudono dan juga keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, rakyat sudah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelopor negara atau pegawai negeri yang mana diduga melakukan kolusi, korupsi juga nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi untuk KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga penduduk di pencegahan dan juga pemberantasan tindakan pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan warga terhadap KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan juga istrinya Kahiyang Ayu, dan juga Presiden Jokowi menghadapi banyak dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pengaplikasian Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep juga istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Negeri Paman Sam yang digunakan menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang digunakan ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan rakyat agar Kaesang kemudian Erina mengklarifikasi hal ihwal pemanfaatan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan industri antara si pemilik jet pribadi serta keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Perkotaan Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelopor negara lalu punya keluarga, kroni lalu relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan industri antara Kaesang kemudian pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang digunakan juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di area Jakarta, Hari Senin (9/9/2024).
Perburuk Tempat PSI
Sikap juga perilaku Kaesang yang tersebut tidaklah tanggap terhadap ucapan publik, yaitu terhadap kepentingan umum, khususnya kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tiada cuma merugikan PSI sebab sebagai ketua umum dan juga anak Presiden, Kaesang tidaklah memberikan contoh atau suri teladan juga lembaga pendidikan urusan politik yang dimaksud baik untuk masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di tempat mana KPK bertindak diskriminatif juga tidak ada independen pada menghadapi persoalan hukum Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita meninjau rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, kemudian belaka pada tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang digunakan dilalui sebagaimana digariskan di tempat di Anggaran Dasar dan juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk kedudukan PSI di area mata masyarakat sebagai partai yang mana hanya saja mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjauhi Pemilihan Umum 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pernyataan sah nasional hasil pemilihan 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total kemudian menambah catatan kegagalan melawan siasat yang tersebut dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, hanya sekali bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh ucapan minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah lama menghilangkan harapan banyak anak muda lalu kader PSI yang mana telah berdarah-darah merancang partai itu, tetapi terpinggirkan hanya saja dikarenakan pragmatisme elite-elite PSI, juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang pada tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah ada privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang dimaksud beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya serta menjadi sorotan masyarakat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka pergerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, serta kembalikan PSI sebagai partai urusan politik anak muda yang mana cerdas yang mana lepas dari jebakan dinasti urusan politik Jokowi.






