Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Berhasil di tempat pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera diselenggarakan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong di pemilihan gubernur Serentak 2024 . Komisi II akan mengeksplorasi hal ini bersatu pelopor pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dilaksanakan pemilihan ulang segera, agar semua wilayah memiliki kepala area definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada wilayah tak punya kepala wilayah definitif,” ujar Doli untuk wartawan, Awal Minggu (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai pada waktu ini belum ada regulasi khusus yang mana mengatur terkait kotak kosong menang pada waktu berhadapan dengan calon tunggal di tempat pemilihan kepala daerah 2024.
Sehingga, Doli menilai apabila hal itu perlu dibahas lebih besar lanjut oleh pelaksana pemilu.
“Saya kira memang benar hal itu perlu dibahas lebih banyak lanjut ya. Karena pada UU belum ada pengaturan lebih lanjut tegas tentang konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengkaji sama-sama pemerintah kemudian DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengkaji regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu belaka segera surat dari KPU untuk kita penghargaan rapat konsultasi,” pungkasnya.




