BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Daerah Perkotaan Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU
INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan Bogor jalin kerja identik dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Pusat Kota Bogor untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU), di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja serupa ini dikerjakan untuk mengoptimalkan pemeliharaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di wilayah Daerah Perkotaan Bogor, sesuai dengan amanah yang tertuang di Instruksi Presiden (INPRES) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Proyek Keamanan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Daerah Perkotaan Dolik Yulianto juga Kepala Kejari Pusat Kota Bogor Meilinda berharap adanya kerjasama ini dapat memberikan kontribusi lalu sinergitas antara lembaga negara, untuk menyokong kepatuhan setiap PKBU di kepesertaan acara BPJS Ketenagakerjaan di dalam wilayah Perkotaan Bogor.
Kolaborasi dan juga kerja sebanding antara Kejari Pusat Kota Bogor dan juga BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para kontestan maupun badan bidang usaha memiliki tingkat kepatuhan lalu kesadaran yang digunakan besar akan pentingnya khasiat inisiatif BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Dolik, dengan meningkatnya jumlah total kepatuhan PKBU terhadap BPJS ketenagakerjaan, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah agregat Kepesertaan.
“Sehingga pemeliharaan secara menyeluruh untuk para tenaga kerja Negara Indonesia dapat terwujud,” kata Dolik. (*)
Artikel ini disadur dari BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU





