Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk mundur dari parlemen akibat maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) di area pemilihan gubernur Jawa Timur 2024.
“Iya sudah ada kami proses (surat pengunduran diri Luluk,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar ketika dihubungi, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Indra berkata, Luluk telah terjadi melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan lalu. “Iya bu Luluk juga telah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di tempat minggu lalu, saya lupa tanggalnya,” ucap Indra.
Untuk diketahui, Luluk Nur Hamidah forward di tempat Pilgub Jatim pasca mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai akan calon gubernur kemudian duta gubernur pada pemilihan gubernur Jatim 2024.
“PKB bulat mengusung Mba Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Khakim. Kita ingin pemimpin di tempat Jawa Timur pemimpin yang digunakan fresh, PKB menyajikan itu,” ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Tak sekadar calon pemimpin segar, ia mengatakan Luluk-Lukmanul merupakan calon pemimpin yang digunakan bersih dari korupsi juga miliki pengalaman. Wakil Ketua MPR itu pun mengungkap alasan pengusungan Luluk sebagai Bacagub Jatim.
“Karena kami meninjau figur yang tampil di dalam Jatim semuanya perempuan,” ucapnya.
Jazilul tak khawatir apabila Luluk berhadapan dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa juga Tri Rismaharini.
“Enggak ada masalah, lantaran memang sebenarnya Bu Khofifah tidaklah jelas prestasinya di tempat Jawa Timur. Selama ini kalau kita bandingkan coba kita bandingkan ketika Mba Luluk, Mas Lukman dengan apa yang digunakan sudah ada dilaksanakan di dalam Jatim hari ini. Mba Luluk menurut saya sukses di area parlemen mengangkat isu lalu aspirasi yang digunakan diharapkan oleh masyarakat,” katanya.




