3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri dalam Kampus Negeri
Jakarta – Jalur mandiri merupakan jalur penerimaan peserta didik baru terakhir jenjang vokasi serta sarjana dalam setiap tahun akademik yang dimaksud diselenggarakan masing-masing perguruan besar negeri (PTN) di Indonesia.
Seleksi jalur mandiri biasanya dilaksanakan pasca pengumuman kelulusan seleksi nasional penerimaan peserta didik baru (SNPMB) yang dimaksud terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kemudian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun, tiada sedikit calon peserta didik baru yang digunakan enggan mendaftar seleksi mandiri lantaran terkendala biaya. Selain uang kuliah tunggal (UKT) yang dimaksud dibayarkan per semester, pelajar baru dari jalur mandiri biasanya dikenakan iuran pengembangan institusi (IPI) atau dikenal juga sebagai uang pangkal/gedung. Angka IPI bervariasi hingga beratus-ratus jt rupiah yang dibayarkan sekali ketika daftar ulang.
Lantas, bagaimana cara bebas uang pangkal bagi peserta didik baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri kampus negeri?
Daftar Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri ke PTN
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unggahan di Instagram pada Selasa, 10 Juli 2024, membagikan tiga tips bebas uang pangkal.
“Bagi kamu yang dimaksud sedang berjuang melalui jalur mandiri, kamu bisa jadi simak cara ini untuk meringankan biaya masuk kuliahmu,” tulis akun @bp3_kemdikbud.
1. Beasiswa Prestasi
Ada beberapa PTN juga lembaga lain yang dimaksud menawarkan beasiswa kuliah bagi siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik. Beasiswa yang mana disediakan miliki ketentuan dan juga persyaratan yang digunakan berbeda-beda. Beasiswa mampu mencakup biaya kuliah hanya hingga biaya hidup per bulan.
Tidak sedikit pula PTN yang digunakan menyelenggarakan seleksi jalur mandiri prestasi yang dimaksud membebaskan biaya UKT hingga IPI. Misalnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang membuka Seleksi Mandiri Beasiswa dengan tujuan untuk menjaring calon pelajar berprestasi yang digunakan dibebaskan dari IPI menggunakan Dana Abadi ITS.
2. Rencana KIP Kuliah
Calon pelajar baru dari jalur mandiri PTN juga diberikan kesempatan bebas biaya lembaga pendidikan bila menerima bantuan acara Kartu Indonesia Pandai atau KIP Kuliah. KIP Kuliah menyasar kontestan yang dimaksud berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan sekolah tinggi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak ada dikenakan UKT, IPI, atau sumbangan pengembangan lembaga pendidikan (SPP). Tak semata-mata itu, partisipan juga akan menerima bantuan biaya hidup yang digunakan nominalnya dibedakan berubah menjadi lima klaster wilayah.
Kepala Pusat Layanan Pendanaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menyatakan bahwa perguruan tinggi tidaklah boleh menyita perhatian UKT atau SPP untuk penerima KIP Kuliah. Jika ditemukan pelanggaran, maka peserta didik mampu menyampaikan aduan ke portal Layanan Aspirasi dan juga Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“Penerima KIP Kuliah kok masih ada tagihan UKT atau SPP? UKT atau SPP kalian sudah ada ditanggung pemerintah. Jika kampus kalian masih mengajukan permohonan tambahan pembayaran selisihnya, maka laporkan melalui lapor.go.id,” kata Abdul melalui akun Instagram @abdul_kahar_07, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
3. Rencana Kemitraan
Cara terakhir bebas uang pangkal jalur mandiri PTN adalah mengikuti kegiatan kemitraan. Beberapa kampus negeri mempunyai inisiatif kemitraan dengan perusahaan atau instansi lain yang digunakan memberikan beasiswa bagi mahasiswa.
Selain membebaskan biaya kuliah, beberapa beasiswa kegiatan kemitraan juga memberikan biaya hidup hingga lulus. PTN yang digunakan membuka seleksi mandiri jalur kemitraan, misalnya, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), lalu Universitas Sebelas Maret (UNS).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri






