16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan

JAKARTA – Adanya aturan larangan operasional truk bersumbu tiga selama 16 hari selama Lebaran menyebabkan pelaku bisnis truk tidaklah lagi mempunyai ruang untuk “bernafas”. Kondisi ini jelas akan mengakibatkan terganggunya logistik nasional .
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, pelarangan Lebaran kali ini yaitu selama 16 hari merupakan yang dimaksud terlama sepanjang sejarah. Menurutnya jangankan 16 hari, 10 hari cuma logistik nasional itu sudah ada terganggu.
“Dulu kala pertama itu semata-mata 2 hari sebelum hari H lalu 2 hari setelahnya hari H. Tapi tumbuh menjadi 3 hari setelahnya serta sebelum hari H, sampai terakhir 5 hari sebelum serta pasca hari H. Tetapi kali ini akan ada 16 hari, jadi sangat menyengsarakan sejumlah pihak lalu mengorbankan kegiatan ekonomi kita,” ujarnya.
Dia menjelaskan, truk ini merupakan pilar utama dalam di pengerjaan dunia usaha Indonesia. Di satu sisi, pemerintah sedang berusaha mencapai 8% pertumbuhan, tapi dalam sisi lain truk logistik sebagai pendukungnya diberhentikan.
“Jadi, ini memang sebenarnya suatu langkah yang mana tidaklah sinkron antara pimpinan tertinggi dengan menterinya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, aturan pelarangan itu akan mengakibatkan pelaku bisnis truk logistik tidak ada mempunyai penghasilan selama 16 hari dan juga dampaknya juga termasuk untuk para buruh di tempat pelabuhan akan bukan bekerja selama 16 hari. Di samping itu, kapal-kapal yang mana datang dari luar negeri akan membongkar di dalam pelabuhan Tanjung Priok, pada pada waktu mereka itu kembali pasti kosong, akibat tak ada kontainer yang mana akan masuk ke luar negeri.
“Dan bahkan apabila ini terjadi stagnasi maka kapal luar negeri ini akan pulang menyebabkan kontainer itu kembali dikarenakan nggak ada tempat untuk bongkar muat,” tuturnya.
Di sisi lain, katanya, sektor teristimewa sektor pengolahan juga akan kekurangan komponen baku serta akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di dalam pabrik juga tak akan bekerja. Disampaikan, 60% materi baku lapangan usaha itu masih impor kemudian 80% itu kawasan bidang ada di area Jawa Barat. Bisa dipastikan, mereka itu yang dimaksud paling sengsara.
“Inilah akibatnya yang akan kita rasakan dengan kebijakan pelarangan yang dimaksud terlalu lama itu,” ungkapnya.





