Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di area stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Global yang dimaksud dipimpin Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis kemudian Detail Engineering Design (DED) yang digunakan disusun oleh pasukan ahli dari Badan Studi lalu Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang dimaksud menyimpulkan bahwa perlu dilaksanakan studi yang digunakan lebih banyak mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya lalu Konvensi Warisan Planet Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN berhadapan dengan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material ketika ini belum memungkinkan pemasangan chattra dikarenakan kondisi batu yang mana antara lain tak utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang dimaksud komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, dan juga perhitungan dan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tak utuh atau terbagi banyak bagian batu juga batu komponen material tidaklah miliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh sebab itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang tersebut ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih besar lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur juga kaidah yang digunakan diatur pada Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Peraturan otoritas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional juga Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aktivitas lanjut yang dimaksud perlu ditempuh agar target pemasangan chattra sanggup selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya dan juga Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra pada Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang mana komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang mana telah lama ada yang digunakan mencakup kajian spiritual, kajian teknis, lalu Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang digunakan akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, regu kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang dimaksud baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang dimaksud telah dilakukan disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota Indonesia serta ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi (Kemendikbudristek) serta memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra hanya saja dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini sudah pernah dibahas pada Rapat Kesepahaman Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Planet yang mana dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang dimaksud terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan di satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah dilakukan dibahas di Rapat Sinkronisasi Nasional Pembangunan Destinasi Perjalanan Super Keutamaan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Kemenko Marves) yang mana dihadiri Menteri BUMN, Menteri Perjalanan kemudian Sektor Bisnis Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi kemudian Inovasi Nasional (BRIN) serta kepala wilayah pada 21 Juli 2023.






