Perekonomian RI Diproyeksi Tumbuh 5,2 Persen pada 2025, Begini Catatan Indef

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberi beberapa catatan dibalik target pertumbuhan sektor ekonomi nasional pada 2025 di tempat level 5,2 persen. Adapun, target makro kegiatan ekonomi ditetapkan di Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Guru Besar juga Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini menilai, perlunya upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan perekonomian lebih besar tinggi dari proyeksi 5,2 persen di area tahun depan. Menurutnya, reformasi struktural diperlukan untuk memacu daya beli masyarakat.
“Sekarang daya beli rakyat turun. Target peningkatan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak ada cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat peningkatan kegiatan ekonomi lebih lanjut tinggi dari yang digunakan ditargetkan 5,2 persen pada tahun 2025,” ujar Didik, Mingguan (18/8/2024).
Langkah reformasi struktural diadakan agar ada ruang lebih banyak untuk mengupayakan peningkatan penerimaan pajak. Tetapi, jikalau daya beli warga melemah atau terjadi tekanan kenaikan harga yang digunakan tinggi, maka kemampuan publik untuk membayar pajak bisa jadi terpengaruh.
“Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak juga tidak ada memberatkan perekonomian masyarakat,” paparnya.
Dia mencatat, penerimaan pajak kemudian menjaga kesempatan dunia usaha yang baik, faktor internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga Direktorat Jenderal Pajak ke depan sangat menentukan. Artinya, kemampuan Kementerian Keuangan dan juga sekaligus sosok yang dimaksud ditunjuk menjadi Menteri-nya menjadi faktor kritis.
Tak belaka itu, reformasi perpajakan juga mutlak, termasuk digitalisasi dan juga perluasan basis pajak. Didik menyebut, sektor apa belaka harus digali, tidak ada mampu tidaklah adalah sektor lapangan usaha (non-migas), termasuk jasa, sebagai tiang utama.
Tetapi sektor ini melorot dan juga meningkat rendah juga mengalami stagnasi bertahun-tahun akibat tidaklah ada sentuhan kebijakan. Jika peningkatan sektor ini bisa jadi meningkat 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa.
Sektor baru yang mana harus digali bukan lain adalah ekonomi digital kemudian ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, serta layanan berbasis digital, bidang ini merupakan kesempatan besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital digital lalu operasi daring.





