Lifestyle
Warga Kalipasir was-was sulit bekerja usai disebut zona merah narkoba

Ibukota Indonesia – Warga RW 08 Kalipasir, Menteng, DKI Jakarta Pusat, khawatir sulit mendapatkan pekerjaan usai wilayahnya disebut zona merah pengedar juga pengguna narkoba.
"Banyak warga yang mengadu ke saya. Mereka keberatan dengan label yang digunakan dikeluarkan polisi . Polisi harusnya mengamati dampak dari label tersebut," kata Lurah Kebon Sirih Heru Tri Prasetyo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut Heru, sebutan zona merah ini sejumlah dampak baik serta buruknya. Hal itu sebab tak semua warga Kalipasir merupakan pengguna narkoba.
"Tidak semua warga di dalam RW 08 itu pengguna narkoba. Mungkin Polres bisa saja klarifikasi bahwa bukan semua warga itu pengguna narkoba. Penyebutan zona merah itu dapat berdampak warga jadi susah dapat kerja, salah satunya," ucap Heru.
Selain itu, Heru mengatakan, pihaknya akan mengundang Polres Ibukota Indonesia Pusat untuk dapat menjelaskan penyebutan zona merah. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Polres di pengungkapan persoalan hukum narkoba.
“Pada dasarnya kita apresiasi dengan langkah dari Polres Metro DKI Jakarta di pengungkapan perkara narkoba. Kalau tak diungkap maka mampu jadi bom waktu juga," ungkap Heru.
Ketua RW 08 Kalipasir Suhaeri mengatakan, warga RW 08 mengaku kecewa dengan label kawasan zona merah usai Polres Metro DKI Jakarta Pusat melakukan konferensi pers hasil penggerebekan dalam wilayah Kali Pasir pada Awal Minggu (15/7) lalu.
Suhaeri menjelaskan, warga menafsirkan label zona merah narkoba yang dimaksud diberikan seakan-akan mengutarakan kalau semua dituduh ditangkap dalam lingkungan mereka. Padahal, dari 42 terdakwa yang tersebut dihadirkan Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat ketika itu, hanya saja 7 terperiksa yang mana merupakan warga RW 08.
"Wilayah RW 08 itu aman terkendali, cuma pada di tempat ini kena ampasnya aja. Pertemuan pers kemarin ada plus-minusnya," katanya.
"Kita juga bukan mampu menolak dengan pimpinan Kepolisian yang dimaksud minta (disediakan tempat) dalam sini. (Setelah konferensi pers) serangan warga ke kita juga kenceng," kata Suhaeri.
Kepolisian telah dilakukan menangkap 42 dituduh pengedar juga pengguna narkoba pada waktu operasi skala besar selama dua minggu untuk menurunkan peredaran narkoba di dalam wilayah hukum Polres Metro Ibukota Pusat.
"Dari tangan terdakwa kami berhasil menyita dua kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro DKI Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Wilayah Kali Pasir, Ibukota Pusat, Mulai Pekan (15/7).
Operasi ini juga menyisir kawasan Kali Pasir, Menteng, yang dimaksud diduga kerap berubah jadi tempat operasi narkoba.
Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama kemudian tokoh pemuda, kawasan yang dimaksud kerap dipakai untuk pengedar dan juga pengguna narkoba bertemu bahkan korbannya sudah ada menyasar anak-anak dan juga remaja.
Artikel ini disadur dari Warga Kalipasir khawatir sulit bekerja usai disebut zona merah narkoba






