Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang digunakan Menyalip di tempat Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia setelahnya hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, bukan ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tidaklah mengakibatkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang mana tersambung, yang digunakan berarti tidaklah boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang dimaksud memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang dimaksud berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya segera masuk ke jalur seharusnya, Innova yang disebutkan tetap memperlihatkan melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada pada arah berlawanan.
Akhirnya, Innova dan juga Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung bisa saja mengendalikan kendaraannya lalu melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang dimaksud membuatnya terbalik juga menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang kemudian pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah kedudukan aman) agar rekan yg menerbitkan jalan dalam depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak di dalam sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali pasca mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman dan juga rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang dimaksud juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal oleh sebab itu tiada terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia tidak ada bisa saja menuntut pihak Innova Reborn melawan insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab berhadapan dengan kecacatan rumah warga yang tersebut terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang disebutkan semata-mata mengalami luka ringan kemudian mengalami kerugian material dan juga kerusakan kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan ketika berada di dalam marka jalan sambung tidaklah diperbolehkan. Itu tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang mana disebutkan marka jalan miliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang dimaksud melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada di dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.






