Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Satria Naufal Putra Ansar menyatakan kampusnya bukan meningkatkan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Kenaikkan itu sempat terbentuk sebab adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Satria mengungkap UKT UB tahun ini masih mirip dengan tahun sebelumnya. “Bisa dilihat pada Peraturan Rektor (Pertor) UKT 2023. Besarannya bervariasi tiap prodi, sesuai kondisi dunia usaha yang tersebut disampaikan ketika pemberkasan,” kata Satria melalui instruksi WhatsApp, Senin, 22 Juli 2024.
Sebelumnya UB memberlakukan UKT 2024 hingga 12 golongan, padahal tahun 2023 UKT cuma dibagi berubah menjadi delapan golongan. Namun, langkah ini memicu berbagai keluhan dari pelajar hingga muncul tagar “TurunkanUKTUB” dalam media sosial.
Sesuai dengan pengumuman perbuatan lanjut pembatalan UKT Nomor 00384/UN10/B/KU/2024, UB akan menentukan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 bagi siswa baru jalur SNBP Tahun 2024. Ketentuan itu berlaku mulai semester selanjutnya atau semester dua.
Mahasiswa baru yang mana keberatan dengan pembayaran UKT dapat mengajukan permohonan penurunan kategori atau keringanan pembayaran melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU). “Sampai pada waktu ini, ada 1.423 khalayak yang digunakan mengajukan juga yang digunakan disetujui 70 persen,” ucap Satria.
Mahasiswa baru jalur seleksi nasional berbasis prestasi atau SNBP yang sudah membayar UKT pada kelompok tertentu, yang nominalnya lebih tinggi rendah dari nominal kelompok yang dimaksud sebanding menurut UKT 2023 kekal diberlakukan nominal UKT 2024 sehingga tidaklah ada kekurangan pembayaran UKT.
PIlihan Editor: EM UI Tampung Mahasiswa yang mana Ingin Banding Biaya UKT
Artikel ini disadur dari Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan





