Sebelum Anaknya Divonis Bebas, Edward Tannur Pernah Mintaa Maaf dan juga Dipecat PKB
Jakarta – Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur menghadapi vonis bebas terhadap terdakwa persoalan hukum pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur pada Rabu, 24 Juli 2024 menuai kecaman banyak pihak. Pengamat hukum hingga anggota DPRD ramai-ramai mengomentari langkah hakim yang menjerat anak mantan anggota DPR, Edward Tannur karna dinilai janggal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga adanya kecurangan dibalik kebijakan tersebut. “Diduga ada hanky panky apa yang dimaksud diputuskan oleh hakim. Diduga ada hanky panky,” kata Sahroni ketika mengatur rapat audiensi Komisi III DPR dengan keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Sahroni juga menafsirkan ada kejanggalan melawan pernyataan majelis hakim terkait penyebab kematian korban, almarhum Dini Sera Afrianti, yang digunakan meninggal planet akibat alkohol tidak penganiayaan yang digunakan diwujudkan Ronald Tannur.
“Aneh kalau perlakuan yang tersebut dikerjakan oleh terdakwa, terus hakim bilang ‘Oh ini meninggal sebab alkohol’,” ucapnya.
Sahroni lantas sampai mengutuk hasil langkah majelis hakim PN Surabaya yang dimaksud sebagai suatu preseden buruk penegakan hukum di dalam Indonesia. “Preseden buruk yang berjalan di dalam republik ini, ke PN Surabaya,” ucapnya.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan juga tak sependapat dengan putusan bebas Ronald Tannur. Menurutnya hal yang dimaksud berubah jadi catatan buruk penegakan hukum persoalan hukum kekerasan terhadap perempuan. Sekaligus meneguhkan prasangka bahwa hukum tumpul ke atas, namun tajam ke bawah.
“Putusan bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah lama mencederai memberikan hak melawan keadilan korban kemudian keluarganya,” kata anggota Komnas Perempuan Tiasri Wiandani, ketika dikonfirmasi ke Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 disitir dari Antara.
Tiga hakim PN Surabaya yang dimaksud menangani perkara Gregorius Ronald Tannur pada masa kini telah terjadi dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Pelapor adalah keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti yang dimaksud berubah jadi korban penganiayaan Ronald Tanur.
Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan materi pelaporan berhubungan dengan sifat dan juga etika hakim pada langkah-langkah persidangan. Kemudian juga tentang bagaimana hakim, pada ketika bersidang, tidaklah adil (adil), kata Dimas di dalam Badan Pengawas Mahkamah Agung, DKI Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Di samping ramainya kecaman dari bermacam pihak terhadap putusan PN Surabaya yang dimaksud juga diduga melakukan kecurangan. Mantan aggota DPR dari fraksi partai PKB Edward Tannur yang tersebut juga merupakan ayah terduga pelaku sempat memohon maaf menghadapi perkara yang menjerat putranya. Dia juga mengaku akan menyerukan sepenuhnya serangkaian penegakan hukum untuk aparat yang berwenang.
“Saya menyampaikan belasungkawa untuk keluarga korban,” kata Edward pada konferensi pers dalam Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023, seperti diambil dari Antara.
Sejak tindakan hukum anaknya banyak diperbincangkan, lanjut Edward, beliau mengaku sudah ada ditegur oleh partainya agar tidak ada melakukan intervensi hukum.
“Waktu itu saya bilang ke partai, saya tidak tipe khalayak yang dimaksud berpura-pura. Kalau A, maka saya katakan A. Saya tiada mau kalau besok-besok Edward Tannur disebut telah terjadi melakukan pembohongan atau penipuan, saya enggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita telah bukan dipercaya oleh penduduk lain. Hal ini soal,” ujar Edward.
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut sudah memberhentikan Edward Tannur, ayah Ronald Tannur, dari fraksi ke DPR sekaligus berubah menjadi kader partai. Hal ini buntut dari vonis bebas yang tersebut diterima Ronald Tannur di persoalan hukum terjadinya juga pembunuhan terhadap Dini Sera.
“Saudara Edward Tannur sebagai orangtuanya telah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari fraksi DPR RI,” ucap anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKB, Heru Widodo di rapat audiensi DPR bersatu keluarga korban.
TIARA JUWITA | AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI | RADEN PUTRI | ANTARA
Pilihan Editor: Ayah Dini Tuntut Keadilan, Ayah Ronald Tannur Dinonaktifkan dari DPR
Artikel ini disadur dari Sebelum Anaknya Divonis Bebas, Edward Tannur Pernah Mintaa Maaf dan Dipecat PKB


