Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di area ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi serta Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di dalam lingkungan lingkungan ekonomi fisik emas digital . Korporasi yang merupakan bagian dari Holding Penambangan Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai penjual pada bursa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan lingkungan ekonomi fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk sudah merilis program mobile yang dimaksud bisa jadi dimanfaatkan warga untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa sistem Antam Logam Mulia untuk operasi emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan juga terdaftar dalam Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai penjual pada sistem ekologi lingkungan ekonomi fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar pada habitat ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang digunakan besar dari lingkungan ekonomi khususnya korporasi BUMN terkait bursa fisik emas digital yang tersebut ada di tempat ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital pada Indonesia akan terus mengalami perkembangan ke depannya. Sebagai komoditas yang dimaksud dinilai aman untuk pembangunan ekonomi jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap memperlihatkan mempunyai daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan juga aspek proteksi rakyat menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi kemudian kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player lapangan usaha emas nasional ke sektor bursa fisik emas secara digital di dalam bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan dan juga nilai kepercayaan bagi sektor ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi serta edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital dalam bawah pengawasan Bappebti. Menguatkan literasi memegang peranan penting pada meningkatkan pemahaman warga terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita dengan untuk menguatkan pengamanan publik sehingga warga dapat terhindar dari segala risiko yang tersebut tiada diinginkan.”
Kegiatan perdagangan lingkungan ekonomi fisik emas digital di tempat ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, serta perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam sistem ekologi ini yang tersebut berperan sebagai Lembaga kliring yang mana pada hal ini terkait penjaminan serta penyelesaian kegiatan adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang mana berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, di hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital dalam Bursa Berjangka, yang digunakan selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah bursa fisik emas teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang dimaksud difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimaksud dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang tersebut catatan kepemilikan emasnya dilaksanakan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, operasi pangsa fisik emas digital di tempat ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat kegiatan sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.






