Nasional

BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Ibukota – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan pribadi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal ke Kamboja ke Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).

Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang mana diambil KP2MI di Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan sama-sama individu fasilitator berinisial SY di upaya pencegahan tersebut.

"BP3MI Kepulauan Riau juga grup melakukan pengumpulan kemudian pengolahan data lalu informasi di dalam seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi pada keterang tertulis, Kamis (1/5).

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan persoalan hukum yang dimaksud berawal dari informasi rencana pemberangkatan manusia CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang dimaksud mereka tindaklanjuti bersatu grup Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.

Dari pendalaman diperoleh informasi adanya seseorang CPMI illegal bernama SG yang tersebut baru hanya dideportasi, serta akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.

SG merupakan salah satu PMI yang tersebut dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu ke Kamboja.

Namun, ketika mengurusnya kembali, Imigrasi Batam bukan menerbitkan paspornya.

Oleh seseorang yang digunakan masih di penyelidikan, SG kemudian ditawari menciptakan paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan serangkaian yang mana cepat kemudian paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.

"Diduga ada pemukim yang tersebut membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, kemudian pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang disebutkan dengan inisial SY.

Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan di dalam kedudukan penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.

Hingga Rabu (30/4), grup melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang digunakan akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura serta Singapura-Kamboja, serta mengamankan SY.

Saat ini orang yang terluka SG, dan juga SY berada ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk langkah-langkah pendalaman serta penegakan hukum.

Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (P2MI) Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Kamis, mengingatkan penduduk untuk bukan bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, kemudian Thailand, dikarenakan pemerintah tiada menjalin kerja identik penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.

Meski ada tawaran penghasilan besar, penduduk yang digunakan berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi penderita perbuatan pidana perdagangan khalayak (TPPO) lalu penyiksaan.

"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, dan juga Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan juga rentan. Hindari sedini mungkin saja upaya yang digunakan dapat membahayakan juga merugikan keluarga," katanya.

"Jadilah pekerja migran legal yang mana lowongan resminya tersebar pada medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.

Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Related Articles

Back to top button