Bioetanol kemudian Kendaraan Listrik: Bekerjasama untuk Masa Depan Energi Bersih Indonesia

KARAWANG – Di sedang gempuran teknologi kendaraan listrik, bioetanol muncul sebagai alternatif menarik yang patut diperhitungkan. Bioetanol juga kendaraan listrik bukanlah pesaing, melainkan solusi komplementer pada mencapai tujuan bersama, yaitu menghurangi emisi juga mencapai kemandirian energi.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, mengungkapkan, “Mobil hybrid juga bioetanol dapat menjadi solusi menurunkan emisi di tempat 2030.”
Banyak tantangan yang tersebut dihadapi Indonesia untuk dapat memenuhi target dunia mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emission) pada 2060.
Namun untuk target yang mana lebih besar dekat, yakni pengurangan emisi karbon sebanyak 41 persen pada 2030, dapat didorong dengan kendaraan yang tersebut menggunakan energi ramah lingkungan lain, yakni hybrid lalu bioetanol.
Bioetanol: Solusi Jangka Pendek, Kendaraan Listrik untuk Jangka Panjang

Bob Azam juga menekankan bahwa meskipun target jangka panjang adalah mencapai Net Zero Emission pada 2060, target pengurangan emisi karbon sebesar 41 persen pada 2030 dapat dicapai dengan memanfaatkan kendaraan hybrid dan juga bioetanol.
Toyota Indonesia telah dilakukan menunjukkan komitmennya dengan memproduksi mesin yang tersebut mampu menggunakan bioetanol, baik pada kendaraan berteknologi ICE (Internal Combustion Engine) seperti Fortuner Flexy Fuel Vehicle (FFV) maupun pada kendaraan berteknologi elektrifikasi seperti Kijang Innova Zenix Hybrid FFV.
Kolaborasi Toyota dan juga Pertamina
Pada GIIAS 2024, Toyota Indonesia serta Pertamina melakukan uji coba substansi bakar bioetanol dari sorgum pada kedua model kendaraan tersebut. Uji coba ini menunjukkan keseriusan kedua perusahaan pada menyokong pengembangan bioetanol di dalam Indonesia.
Dukungan Pemerintah
Pemerintah Indonesia juga sudah pernah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan pengaplikasian bioetanol. Rencana Umum Tenaga Nasional (RUEN) memiliki target peningkatan porsi EBT di bauran energi nasional menjadi 31% pada 2050, dengan bioetanol sebagai salah satu kontributor utama.
Selain itu, pemerintah juga telah dilakukan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memperkuat pengembangan bidang bioetanol, antara lain:
– Mandatori B35: pemerintahan mewajibkan pemakaian biodiesel 35% (B35) pada tahun 2023.
– Pembangunan Bioetanol dari Tebu & Singkong.
– Insentif Fiskal & Non-fiskal bagi produsenbioetanol.





