Waktu Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional
Jakarta – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menganggap subtansi usulan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masih bermasalah. Karena itu, ia mendesak agar pembahasan RUU TNI tidaklah dilanjutkan.
Terlebih lagi, ujar dia, waktu pembahasan RUU TNI terbatas. Ia takut pada rute pembahasan ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ada upaya lobi untuk menggolkan usulan revisi UU TNI tersebut.
“Potensi transaksional menjadi terbuka pada pembahasan revisi UU tersebut,” kata Gufron pada saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut dia, pembahasan RUU TNI ketika ini memiliki pola sama sewaktu pemerintah mengeksplorasi UU TNI yang tersebut berlaku sekarang. Kala itu pemerintah mendiskusikan peraturan yang dimaksud di dalam sedang transisi pemerintahan baru pada 2004 lalu.
Bahkan, ucapnya, waktu pembahasan UU TNI yang berlaku sekarang ini semata-mata berkisar tiga bulan sejak masuk ke DPR. “Saat ini masa transisi, harusnya jangan ada RUU atau kebijakan baru yang dibuat oleh DPR atau pemerintah sekarang,” ucapnya.
Sebab, dengan keterbatasan waktu itu, partisipasi rakyat di pembahasan undang-undang berubah menjadi hilang. Padahal, menurut dia, pembentukan undang-undang semestinya harus memenuhi asas keterbukaan.
Adapun DPR telah lama menyetujui revisi UU TNI berubah jadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah lalu komite perihal ini belum dimulai.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan RUU TNI. Ia mengungkapkan belum mengetahui pasti kapan revisi UU TNI akan dibahas.
Baleg, ujarnya, masih menanti daftar inventarisasi hambatan atau DIM dari pemerintah. “Kalau DIM tak ada kami belum bisa jadi susun jadwal,” katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Bila DIM diterima pada masa reses, Baleg DPR akan melibatkan semua fraksi untuk menentukan jadwal. Kemudian melakukan konsultasi untuk pimpinan DPR.
Bila disetujui, pimpinan DPR akan mengundang pemerintah untuk melakukan pembahasan. “Kami usahakan secepatnya, tapi permanen terbuka,” ujarnya. Politikus Partai Gerindra ini menyatakan revisi UU TNI akan ditekankan pada pembahasan usia pensiun prajurit TNI.
HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Sudaryono Batal Maju Pilgub Jateng, Golkar: Peta Politik Berubah
Artikel ini disadur dari Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional




