Askrindo juga BPKP Sinergi Perkuat Janji Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang dimaksud merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Janji Anti Fraud serta disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang tersebut baik, manajemen risiko yang tersebut efektif, kemudian pengendalian internal yang dimaksud mampu menekan risiko dalam lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengungkapkan pentingnya merancang kesadaran kemudian pemahaman pada menciptakan lingkungan kerja yang tersebut bersih serta berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan lalu siap pada menerapkan sistem anti fraud pada setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar pada pernyataannya, disitir Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya meyakinkan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud kemudian mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas serta reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang digunakan transparan dan juga bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang tersebut dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan tambahan dini pada implementasi POJK yang dimaksud baik di tempat IFG maupun di dalam anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Realisasi Anti Fraud
Turut hadir pada acara yang dimaksud antara lain Deputi Kepala BPKP Sektor Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan juga Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Keseriusan tersebut, juga diisi dengan diskusi lalu sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud dalam habitat BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan menggalang peningkatan kinerja juga tata kelola dalam BUMN. Kerja sejenis ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran serta komitmen pada menjaga dari terjadinya fraud di dalam lingkungan IFG yang dimaksud berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.






