Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Siklus untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan RI kembali memberikan update proses investigasi tindakan hukum dugaan bunuh diri sebab aksi perundungan yang tersebut dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang dalam luar biaya institusi belajar resmi yang mana dilaksanakan oleh oknum-oknum pada inisiatif PPDS Undip untuk almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Hari Minggu (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di area semester 1 institusi belajar atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang lebih lanjut dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang di area luar biaya institusi belajar resmi itu tak belaka berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, dan juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang tersebut bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya juga juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menimbulkan naskah akademik senior, menggaji OB, kemudian berbagai permintaan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia lalu keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang mana diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tidak ada menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






