Isu Reshuffle Kabinet 19 Agustus, Wapres: Tunggu Saja, Itu Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin merespons isu perombakan atau reshuffle kabinet pada Senin, 19 Agustus 2024. Wapres menegaskan pergantian kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tunggu saja, itu kan hak prerogatif Presiden,” tegas Wapres usai mengunjungi Upacara HUT ke-79 RI dalam Istana Merdeka, Jakarta, Hari Sabtu (17/8/2024).
Sebelumnya, sederet nama menteri diisukan akan datang diganti dari kursi jabatan oleh Presiden Jokowi. Sinyal kuat yang terkena reshuffle kabinet, merekan yang mana berada pada luar gerbong koalisi.
Presiden Jokowi mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatifnya. Sehingga, apabila dirinya merasa perlu, maka akan melakukan reshuffle kabinet. “Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan,” kata Jokowi.






