Nasional

Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan

Jakarta – Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md., optimistis ke pemerintahan Prabowo-Gibran akan ada perbaikan. Dia mengemukakan pemerintahan akan baik kalau sejak awal ada seleksi bagi calon pejabat publik. 

“Saya optimis Pak Prabowo bisa. Kita mendoakan Pak Prabowo mampu dan juga sehat,” kata Mahfud ketika ditemui di dalam Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juli 2024. 

Menurut ia kesempatan pemerintahan baru penting untuk memperbaiki sistem bernegara. “Ada kesempatan periode kebijakan pemerintah baru untuk memulai memperbaiki. Tidak usah saling menyalahkan,” kata Mahfud. 

Tak hanya sekali itu, eks Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, kemudian Keselamatan itu mengklaim tak mendapat tawaran dari Prabowo untuk masuk kabinet di pemerintahan mendatang. Mahfud juga menyatakan usai pemilihan presiden atau Pilpres 2024 belum bertemu juga berbicara dengan Prabowo. 

“Tidak ada,” kata Mahfud. 

Mahfud Md pada Pilpres 2024 berubah menjadi calon delegasi presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo. Namun, pada pemilihan umum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dimaksud memenangi Pilpres 2024. Sebelum maju menjadi wakil, Mahfud juga menjabat Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, serta Security ke periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Prabowo Subianto juga Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan juga duta presiden terpilih pemenang Pilpres 2024, muncul topik perbincangan umum mengenai wacana penambahan nomenklatur kementerian dari 34 berubah menjadi 40 ke pemerintahan Prabowo-Gibran.

Wacana yang dimaksud mendapat tanggapan dari beragam pihak, di antaranya dari pakar hukum tata negara. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum negara, memperkuat jikalau presiden juga duta presiden terpilih Prabowo Subianto lalu Gibran Rakabuming Raka menambah nomenklatur kementerian. Dia menyatakan penambahan itu bisa saja dijalankan dengan cara merevisi Undang-Undang Kementerian Negara.

“Dapat hanya (nomenklatur kementerian) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara,” kata Yusril yang juga merupakan pimpinan Partai Siklus Bintang yang membantu Prabowo pada Pilpres pada Selasa 7 Mei 2024.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan penambahan jumlah keseluruhan kementerian akan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Di Undang-Undang a quo diatur maksimal 34 menteri. Kalau mau menambah, harus mengubah dulu undang-undangnya,” kata Herdiansyah pada waktu dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan gemilang Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, angkat bicara mengenai persiapan penyusunan kabinet pemerintahan baru presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

Drajad mengatakan Prabowo nantinya akan memutuskan siapa belaka pemukim yang mana terpilih berubah menjadi menteri pada kabinetnya. Dia menyatakan, penentuan kursi menteri akan diputuskan pasca ada kesepakatan antara Prabowo dengan Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian para ketua umum partai pengusung. 

Ekonom itu menegaskan belum waktunya untuk mengungkapkan nama-nama menteri itu. “Ojo grasa-grusu (jangan terburu-buru),” kata Drajad ketika dikonfirmasi Tempo, Kamis, 25 April 2024.

Artikel ini disadur dari Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan

Related Articles

Back to top button