Muncul pada KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, lalu Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi di persoalan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Komunitas Warga (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau di tempat surat panggilannya terkait dengan permasalahan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim pada waktu ditanya perkara yang tersebut dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan di dalam lokasi, Halim tiba di tempat Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk di tempat ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan tiada mengetahui kaitan tindakan hukum yang dimaksud dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim bukan masuk ke di kementerian yang pada waktu ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku bukan ada persiapan khusus. “Apa pun yang digunakan ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang mana ada,” ucapnya.




