Tingkatkan Mentoring Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Inisiatif Inkubator Wirausaha pada Sumsel

PALEMBANG – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan juga Usaha Mikro Kecil dan juga Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan kerja mirip (Memorandum of Understanding/ MoU) pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Mentoring kemudian Pengembangan Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani dengan segera oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi di rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang dilakukan di tempat Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja serupa ini dilaksanakan sebagai payung hukum menghadapi kegiatan pendampingan lalu asistensi yang dilaksanakan oleh lembaga inkubator di area Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di area Sumsel agar naik kelas lalu memudahkan merekan di mengakses pembiayaan khususnya ke LPDB-KUMKM.
“Isinya (MoU) terdiri dari pendampingan UMKM dan juga koperasi melalui inkubator yang sebelumnya sudah ada kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita belaka meningkatkan kerja identik agar lebih banyak fokus lagi terhadap koperasi mana yang tersebut akan mau diinkubasi,” kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas tempat lembaga inkubator di membantu pemerintah Pemprov Sumsel pada upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di area wilayahnya agar mempunyai daya saing yang mana tinggi kemudian lebih lanjut maju juga modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di tempat Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang tersebut telah lama mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelahnya dijalankan kajian masih terdapat beberapa hal yang dimaksud perlu dijalankan penyesuaian juga peningkatan lingkungan bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi di menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan ekosistem bidang usaha yang tersebut dijalankan sanggup meningkat.
“Jadi kalau mau mengakses pembiayaan untuk LPDB memang sebenarnya tata kelola (koperasi) harus benar, sehat kemudian lainnya. Kalau mau forward serta bergabung yang tersebut baik, pasti ia senang dengan pendampingan yang dijalankan LPDB,” ujar Supomo.
Adapun inisiatif Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM pada 2024 ini dilaksanakan dengan bekerja identik 10 lembaga inkubator dari berbagai provinsi di dalam Indonesia.
Mulai dari Garut Techno Park dari Provinsi Jawa Barat, Koperasi Jasa Kreasi Kerjasama Indonesia dari Provinsi Aceh.
Selain itu, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Provinsi Bali, Hetero Inkubator dari Provinsi Jawa Tengah, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Business Learning Center (BLC) Incubator dari Provinsi Jawa Timur, Cubic Inkubator Bisnis dari Provinsi Jawa Barat, Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung, Amikom Business Park dari Yogyakarta, kemudian Inkubator Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah.






