Baleg DPR Targetkan Bakal Bawa RUU Kementerian Negara pada Rapat Paripurna Terdekat

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR berusaha mencapai akan menyebabkan RUU Kementerian Negara pada rapat paripurna (rapur) terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Padahal, Baleg DPR baru membentuk panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara pada hari ini, Mulai Pekan (9/9/2024).
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menargetkan, pembahasan RUU Kementerian Negara akan rampung selesai dibahas di tempat tingkat I di waktu dekat. Dengan begitu, RUU Kementerian Negara akan disahkan pada rapur terdekat.
“Paripurna terdekat insyallah Kamis. Bisa jadi dalam paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan,” ujar pria yang tersebut akrab disapa Awiek ini dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
Politikus PPP ini pun memasangkan target RUU Kementerian Negara akan dibawa ke rapur pada akhir bulan ini. “Maksimal tanggal 30 September. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya telah periode yang dimaksud baru,” ucap Awiek.
Lebih lanjut, Awiek mengungkapkan, Baleg DPR sudah pernah mengadakan rapat Panja RUU Kementerian Negara pada hari ini. Dalam rapat itu, kata Awiek, turut dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan juga MenpanRB Azwar Anas.
“Hari ini dua menteri di rapat panja, itu sesuatu yang tersebut jarang sekali terjadi di pembahasan UU, maka kemudian rapat tadi serasa rapat kerja, padahal itu rapat panja,” ucap Awiek.
Awiek menambahkan, kebijakan panja akan dibahas di rapat kerja. “Hari ini kita membentuk timus (tim perumus) timsin (tim sinkronisasi), baru rapat panja lagi kemudian kita rapat kerja,” pungkasnya.





