Bisnis

Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang dimaksud menghubungkan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta akan mengalami kenaikan tarif tol di waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .

Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola dan juga operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, menyatakan penerapan tarif ini akan berlaku pada delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 lalu Serpong 7.

“Kami sudah pernah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap saja terpenuhi dan juga beautifikasi yang digunakan dilaksanakan secara berkala,” kata beliau di keterangan resmi.

Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk memperkuat mobilitas lalu aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan juga Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah terjadi menyelesaikan pengerjaan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir dalam KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di dalam KM 10 kemudian pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.

PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi dan juga penyesuaian tarif tol ini dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini diadakan untuk menggalang kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna meyakinkan keselamatan, keamanan, lalu kenyamanan pengguna jalan tol dan juga menjaga kualitas layanan yang optimal.

Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah terjadi diatur pada Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara eksekutif dengan Penanam Modal yang diharapkan dengan adanya kepastian pada pembangunan ekonomi ini dapat menarik minat pemodal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.

Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :

Gol. 1: Simbol Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000

Related Articles

Back to top button