Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Mingguan Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang digunakan ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi pada waktu ulang tahun ke-40 Harry pada Hari Minggu (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang dimaksud Pangeran Harry akan memenuhi ketentuan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah dilakukan memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah keseluruhan tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang berusia 94 tahun ketika itu, membagikan uang yang dimaksud untuk saudara-saudaranya yang digunakan lebih tinggi muda dengan pembayaran pertama dijalankan pada ulang tahun ke-21 mereka itu dan juga yang dimaksud kedua ketika mereka mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang dimaksud belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dimaksud dekat dengan Istana mengungkapkan merek berasumsi Harry akan mendapat bagian yang digunakan lebih lanjut besar dari yang digunakan diterima sang kakak, Pangeran William. Hal ini mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang digunakan dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya pada waktu mereka itu dewasa kemudian cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang digunakan hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana terhadap The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara kemudian Peter Phillips juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice kemudian Putri Eugenie, dan juga anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley serta Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap saja bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah dilakukan mewariskan seluruh hartanya yang tersebut sebagian besar terdiri dari isi rumahnya untuk Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, ia memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu untuk anggota stafnya, dan juga warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah terjadi memutuskan bahwa lukisan kemudian karya seni Ratu Elizabeth yang tersebut paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






