Cegah Pencucian Uang kemudian Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Latihan Level Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan pelatihan dalam bidang pencegahan kemudian pemberantasan aktivitas pidana pencucian uang juga aktivitas pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang digunakan berlokasi di dalam Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja identik PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang mana dihadiri oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat kemudian kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi juga Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan juga Transaksi Keuangan Tunai bagi Organisasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku bisnis jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan kemudian pemahaman pegawai terhadap penerapan kegiatan Anti Pencucian Uang kemudian Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan juga Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya di mengidentifikasi kegiatan keuangan mencurigakan operasi keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang mana meliputi Diskusi Group Discussion (FGD), Diseminasi, serta keikutsertaan perusahaan pada Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Ukuran Kemampuan PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami memacu perusahaan untuk menjadi pionir di penerapan inisiatif APU-PPT & PPPSPM di area bidang pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang dimaksud terlibat berkolaborasi untuk penguatan acara APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan di mengidentifikasi kemudian menganalisis operasi keuangan yang digunakan mencurigakan.
“Kami berharap kerja mirip strategis ini dapat terus terjalin untuk mengupayakan upaya pencegahan dan juga pemberantasan TPPU lalu TPPT pada Indonesia,” ucapnya.




