Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di area Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada 2023 sekadar sudah tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman untuk para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan acara asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini sanggup diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, kegiatan asuransi yang disebutkan bisa jadi dimanfaatkan para pemotor di area Indonesia yang dimaksud sudah pernah membeli oli motor Castrol kemudian mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang dibeli pemotor telah memiliki faedah asuransi pemeliharaan otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Proyek pemeliharaan yang digunakan kami pelopori merupakan bentuk kepedulian kami untuk para pemotor kemudian terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan asuransi kecelakaan ini, kami bekerja sejenis dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, kemudian Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang dimaksud telah membeli oli hanya sekali tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang tersebut dapat di tempat akses melalui QR Code tertera di tempat bengkel-bengkel di dalam seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim di prosesnya, alur kerja yang tersebut dihadirkan sangat mudah juga sederhana.
Mulai dari pendaftaran bisa jadi dilaksanakan menggunakan HP kemudian proses berasuransi dilaksanakan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, di waktu 10 hingga15menit.




