Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala area (cakada) untuk pemilihan gubernur 2024 telah dilakukan selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas pemilihan raya ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala area mulai menyosialisasikan diri terhadap masyarakat. Misalnya dengan jalan ke pusat perdagangan atau berolahraga di tempat car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, keberadaan yang bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian juga ini menyebabkan kampanye ke pusat belanja sepanjang tidaklah mengundang bukan masalah,” kata Rahmat di acara One On One SINDOnews dengan tema Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Mulai Pekan (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye di area Indonesia sangat menarik oleh sebab itu hidup calon kepala tempat justru dianggap sebagai material kampanye. “Ini menghasilkan kampanye kita lebih tinggi menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Hal ini persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang dimaksud ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, meskipun mereka itu belum mendaftar serta ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho di dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum di dalam negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan mempunyai keunggulan, tapi mereka juga mempunyai batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tiada menggunakan kekuasaannya pada waktu berkontestasi di area Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.




