Mutu Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Rencana Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – pemerintahan memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan ketentuan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini hanya sekali berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap kegiatan yang dimaksud berlanjut akibat membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan sudah pernah melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang tersebut menyebabkan harga jual motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) mengungkapkan perusahaan berharap acara subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu lalu memudahkan warga pada memiliki motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berbicara dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti dan juga kita akan ungkapkan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa terhadap wartawan di area Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri sudah memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan nilai tukar Rp33 jt kemudian Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang disebutkan sudah ada termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau pada pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang digunakan kita punya. Mudah-mudahan masih sebanding dengan yang kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit telah tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih di proses pendaftaran juga 4.905 sudah ada terverifikasi.
Pemerintah juga telah lama menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang digunakan disubsidi.






