Waktu petang Ini adalah di tempat The Prime Show Ramai-ramai, 6 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK Bersama Abraham Silaban, Hanya di area iNews

JAKARTA – Waktu senja ini di area The Prime Show bersatu Abraham Silaban kembali mengupas persoalan hukum pembunuhan Vina yang belum juga menemukan titik terang. Perkembangan terakhir, enam terpidana melakukan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) juga menyerahkan memori PK ke Pengadilan Negeri Cirebon. Pengajuan ini diharapkan dapat segera memulai proses sidang PK bagi keenam terpidana tersebut.
Jutek Bongso selaku kuasa hukum enam terpidana mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan memori PK, sehingga proses persidangan akan segera dilaksanakan serta para terpidana akan segera mendapatkan keadilan.
Pengajuan PK ini dijalankan berhadapan dengan dasar keyakinan baru dari para terpidana juga kuasa hukum mereka. Diharapkan bahwa bukti dan juga argumen baru yang disampaikan di memori PK ini dapat mempengaruhi hasil dari sidang PK nanti. Langkah ini diambil setelahnya proses hukum panjang yang dimaksud telah dilakukan dijalani para terpidana sejak persoalan hukum ini pertama kali diungkap pada tahun 2016.
Kasus pembunuhan Vina kemudian Eky mencuat ke permukaan juga menjadi perhatian umum luas lantaran motif dan juga kekejaman di dalam balik kejadian tersebut. Setelah melalui proses persidangan yang tersebut cukup lama, keenam terdakwa dinyatakan bersalah kemudian dijatuhi hukuman berat. Namun, mereka tetap memperlihatkan memperjuangkan keadilan lalu berharap pengadilan akan mempertimbangkan fakta-fakta baru yang dimaksud akan dia ajukan. Lantas bagaimana kelanjutan proses PK yang digunakan diajukan enam terpidana?
Saksikan selengkapnya liputan mendalam Abraham Silaban di dalam The Prime Show “Ramai-ramai, 6 Terpidana tindakan hukum Vina Ajukan PK” bersatu para narasumber, Pitra Romadoni – kuasa hukum Rudiana, Farhat Abbas – kuasa hukum Saka, Das’ad Latif – Pendakwah, Roely Panggabean- kuasa hukum 6 terpidana, Susno Duadji – Kabareskrim Polri 2008-2009, Waktu petang ini pukul 20.00 WIB, semata-mata di tempat iNews.



