Tujuan pernikahan pada Islam

DKI Jakarta – Bagi umat Muslim yang tersebut belum menikah namun telah terjadi menemukan tambatan hati, tujuan akhirnya tidaklah lain dan juga bukan tidak adalah pernikahan. Selain untuk mengelakkan zina, apa belaka tujuan menikah di Islam? Simak ulasannya pada artikel ini.
Pernikahan adalah sesuatu yang tersebut sakral pada islam lalu siapapun orangnya jikalau ia telah menginjak usia dewasa pasti ia mempunyai keinginan untuk menikah juga mendirikan rumah tangga. Allah sendiri menganjurkan umatnya untuk menikah sebagaimana yang tersebut disebutkan pada dalil berikut ini
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri kemudian menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak juga cucu-cucu, serta memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman terhadap yang dimaksud bathil juga mengingkari nikmat Allah? (QS An Nahl : 72)
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan kawinkanlah orang-orang yang mana sendirian di dalam antara kamu, dan juga orang-orang yang mana layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang mana lelaki juga hamba-hamba sahayamu yang mana perempuan. Jika merek miskin Allah akan memampukan dia dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs An Nur : 24 )
Pernikahan bukanlah hal yang tersebut bisa jadi dianggap sepele, sebab di dalam di pernikahan terdapat Fiqih Pernikahan yaitu Syarat – Syarat Dalam Akad Nikah atau yang tersebut disebut dengan aqad.
Dengan pernikahan, gejolak biologis di diri manusia dapat tertuntaskan. Selain itu, pernikahan juga dapat mengangkat cita-cita luhur yaitu untuk menghasilkan kembali keturunan yang nantinya berperan pada kemakmuran di dalam bumi juga menjadikannya lebih banyak semarak.
Berikut ini tujuan utama pernikahan di Islam antara lain:
1. Mencapai Ketenangan lalu Kestabilan Emosional
Menikah bertujuan untuk menciptakan ketenangan dan juga kestabilan emosional bagi pasangan. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan ke antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu dari jenis kamu sendiri agar kamu merasa tenang kepadanya…" (QS. Ar-Rum: 21). Pernikahan menciptakan lingkungan yang mana stabil ke mana pasangan dapat saling memperkuat juga memberikan rasa aman.
2. Membangun Keluarga yang mana Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Tujuan utama dari pernikahan di Islam adalah memulai pembangunan keluarga yang digunakan harmonis, penuh kasih sayang, serta rahmat. Pemikiran ini dijelaskan di Al-Qur'an: "Dan dalam antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu dari jenis kamu sendiri agar kamu merasa tenang kepadanya, serta Dia menjadikan di antara kamu rasa cinta kemudian kasih sayang…" (QS. Ar-Rum: 21). Keluarga yang digunakan sakinah (tenang), mawadah (kasih sayang), lalu rahmah (rahmat) adalah harapan di setiap pernikahan.
3. Mempertahankan Kesucian dan juga Ketaatan
Menikah juga berfungsi sebagai sarana untuk menjaga kesucian serta ketaatan. Dengan menikah, seseorang dapat menyimpan diri dari perilaku yang dimaksud dilarang seperti zina (perbuatan dosa seksual dalam luar pernikahan). Islam mengajarkan bahwa menikah adalah cara yang tersebut sah untuk memenuhi keperluan biologis lalu emosional, sesuai dengan petunjuk Allah.
4. Melanjutkan Keturunan juga Mendidik Anak
Pernikahan di Islam juga bertujuan untuk melanjutkan keturunan kemudian mendidik anak-anak. Islam menganggap anak sebagai karunia dari Allah juga amanah yang harus dididik dengan baik. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Menikahlah, lantaran sesungguhnya menikah itu adalah sunnahku, juga barang siapa yang tersebut bukan suka dengan sunnahku, maka beliau bukanlah bagian dari umatku" (HR. Bukhari serta Muslim). Mendidik anak pada ajaran Islam dan juga memverifikasi mereka bertambah berubah menjadi individu yang digunakan baik adalah bagian dari tujuan pernikahan.
5. Memperkuat Ikatan Sosial serta Keluarga
Menikah juga mempunyai tujuan untuk meningkatkan kekuatan ikatan sosial serta keluarga. Pernikahan dapat mempererat hubungan antara dua keluarga lalu menciptakan jaringan sosial yang digunakan tambahan luas. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang digunakan menekankan pentingnya hubungan kekeluargaan kemudian saling menghormati antar sesama.
6. Menguatkan Ibadah juga Amal Sholeh
Menikah dapat bermetamorfosis menjadi sarana untuk meningkatkan ibadah kemudian amal sholeh. Dalam pernikahan, pasangan dapat saling memperkuat di melaksanakan kewajiban agama, seperti shalat, puasa, lalu sedekah. Pernikahan juga dapat berubah jadi kesempatan untuk bersama-sama beramal serta mendekatkan diri terhadap Allah.
selain tujuan, adapun hal yang mana harus diperhatikan seseorang Muslim yang ingin menikah adalah Syarat dan juga Rukun Pernikahan pada Islam. Adapun kondisi lalu rukun nikah yang harus dipenuhi antara lain
Syarat pernikahan
Adapun prasyarat sah di suatu pernikahan diantaranya
- Islam.
- Baligh atau sudah dewasa.
- Bukan mahram dari pemukim yang akan dinikahi .
- Tidak sedang berhaji.
- Mengetahui wali yang dimaksud akan menikahkan.
- Tidak sedang masa iddah bagi wanita atau calon istri.
- Calon mempelai wanita tidak isteri penduduk lain bagi wanita.
Rukun pernikahan
Adapun rukun yang harus dipenuhi pada suatu pernikahan antara lain
- Mempelai atau pengantin laki-laki.
- Mempelai atau pengantin wanita.
- Wali nikah dari pihak mempelai wanita.
- Dua pendatang saksi laki-laki.
- Ijab kabul atau perkataan serah terima.
Pernikahan di Islam miliki tujuan yang mendalam lalu mulia, mulai dari mencapai ketenangan emosional hingga merancang keluarga yang tersebut penuh kasih sayang. Selain itu, pernikahan berfungsi untuk mempertahankan kesucian, melanjutkan keturunan, menguatkan ikatan sosial, lalu meningkatkan ibadah. Dengan memahami tujuan-tujuan ini, pasangan Muslim diharapkan dapat menjalani pernikahan merekan dengan penuh kesadaran lalu komitmen terhadap ajaran Islam.
Artikel ini disadur dari Tujuan pernikahan dalam Islam






