Soal Pulau Sampah, Pemprov DKI Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan juga KLHK
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto belum bisa saja meyakinkan kapan akan melakukan pembahasan perihal rencana menghasilkan pulau sampah dalam Kepulauan Seribu.
“Nantinya pasti kami akan mengkomunikasikan dengan DPRD kemudian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan) terkait pengembangan ruang kawasan pembangunan utilitas terpadu pada DKI Jakarta ini,” kata Asep melalui instruksi singkat untuk Tempo pada Senin, 22 Juli 2024
Asep mengaku hingga ketika ini masih belum ada kajian mengenai wacana itu. Menurut dia, konsep pengembangan ruang kawasan yang dimaksud adalah upaya inovatif untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan, seperti persampahan, air limbah dan juga energi, dengan penambahan ruang wilayah baru untuk pengembangan kota.
Kendati demikian, Asep menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada perencanaan yang dimaksud matang, penyelenggaraan yang digunakan tepat, lalu pengelolaan dampak lingkungan yang digunakan baik. Dia juga belum sanggup meyakinkan tempat pengelolaan sampahnya akan menggunakan teknologi seperti apa.
“Akan dijalankan kajian komprehensif tentang itu,” ucap Asep. Termasuk kemungkinan melakukan studi banding ke negara lain yang tersebut telah menerapkan pengelolaan sampah di dalam satu pulau, seperti Singapura yang digunakan menggunakan Pulau Semakau untuk tempat pengelolaan sampahnya.
Penjabat Kepala daerah DKI Ibukota Heru Budi sebelumnya menanggapi persoalan wacana pemakaian satu pulau dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang rute (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih wajib ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Nusantara (BBWI) di Lapangan Banteng, DKI Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Rencana pemakaian satu pulau ini sebagai TPS ini sudah ada menciptakan penolakan dari beberapa orang pihak, seperti anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo. Legislator PDIP itu mengkaji ide yang disebutkan tiada mempertimbangan aspek analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
“Langkah menjadikan salah satu pulau dalam Kepulauan Seribu sebagai TPA bentuk kemalasan berpikir di merumuskan kebijakan oleh pemprov,” kata Rio terhadap Tempo melalui arahan singkat pada Kamis, 18 Juli 2024.
Juru kampanye urban Greenpeace Tanah Air Muharram Atha Rasyadi juga mengkaji rencana itu berpotensi mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tiada hanya sekali ke tanah dan juga udara. Tapi memiliki kemungkinan ke perairan yang dampaknya tiada semata-mata kerusakan lingkungan laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha ketika dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS pada Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Soal Pulau Sampah, Pemprov Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan KLHK





