Ketua Bawaslu Minta Aparat kemudian Pejabat Undur Diri jikalau Mau Maju di dalam pemilihan kepala daerah 2024
Jakarta – Ketua Badan Pengawas pemilihan atau Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut, majunya sosok petahana salah satunya penjabat kepala daerah, aparatur sipil negara, hingga TNI lalu Polri pada Pilkada 2024 bermetamorfosis menjadi isu krusial pada pelaksanaannya. Ia mewanti-wanti untuk para pejabat juga aparat yang dimaksud ingin berkontestasi ke pemilihan kepala daerah agar segera mengundurkan diri.
Bagja meminta-minta agar pengajuan pengunduran diri itu dijalankan sebelum penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Adapun penetapan pasangan calon kepala tempat akan datang dilaksanakan pada 22 September 2024.
“Kami ingatkan agar tak terbentuk permasalahan pada pada waktu pencalonan,” kata Bagja pada keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Untuk penjabat kepala tempat diwajibkan melakukan permohonan pengunduran diri maksimal 17 Juli 2024 melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Sementara untuk aparatur sipil negara atau ASN, aparat dari TNI serta Polri yang ingin progresif dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri sebelum 22 September 2024.
Dia juga menyoroti ihwal majunya para elite birokrat derah serta petahana yang digunakan mempunyai jabatan strategis. Menurut dia, ada kemungkinan terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Sebab, ia menganggap mobilisasi ASN itu dapat bermetamorfosis menjadi sarana efektif untuk meraup suara. Ia mengungkapkan, para petahana ataupun elite birokrat area juga berkemungkinan melakukan politisasi di dalam acara kerjanya.
“Masih ditemukan kemungkinan politisasi inisiatif kerja, satu di antaranya di dalam dalamnya politisasi bantuan sosial,” ujar Bagja.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, bahwa jajarannya sudah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala tempat yang mana ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Jumlah penjabat kepala area itu terdiri dari wali kota, bupati, serta gubernur.
Adapun Kemendagri telah terjadi menangguhkan permohonan pengunduran diri bagi kepala tempat yang mana ingin mencalonkan di dalam pemilihan gubernur 2024. Saat ini Kemendagri sedang menyiapkan ganti 40 penjabat kepala area yang mundur.
Artikel ini disadur dari Ketua Bawaslu Minta Aparat dan Pejabat Undur Diri jika Mau Maju di Pilkada 2024





