Target Dividen BUMN 2025 Naik Jadi Rp90 Triliun, Erick Thohir Bilang Begini

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mematok nilai dividen yang mana harus dikontribusikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2025 sebesar Rp90 triliun. Angka ini naik Rp5 triliun dibandingkan dividen 2024, yakni Rp85 triliun.
Nilai dividen dalam tahun depan yang dimaksud disepakati Banggar DPR disampaikan segera Menteri BUMN Erick Thohir pada waktu rapat kerja (raker) sama-sama Komisi VI DPR RI, Awal Minggu (2/9/2024). Menurutnya, dividen yang dimaksud ditargetkan legislatif sangatlah fantastis.
Baca Juga : Gurih, Tunjangan Performa ASN Kementerian BUMN Naik 100 Persen
“Saya barusan mendapat info rupanya sudah ada diketuk oleh Banggar untuk dividen tahun 2025, kami ditargetkan Rp90 triliun, jadi ada peningkatan dari Rp85 triliun menjadi Rp90 triliun, saya rasa nomor yang mana fantastis,” ujar Erick.
BUMN perlu kerja keras agar bisa saja menyetor sebagian dari laba bersihnya untuk negara. Di lain sisi, ia memandang legislatif juga harus mengupayakan agar pagu anggaran untuk Kementerian BUMN mampu dinaikan.
“Ya kita bekerja keras, tapi mohon saya rasa dukungan penunjang kami untuk bagian BUMN juga kalau bisa jadi mohon ditingkatkan hanya sekali Rp66 miliar, dibandingkan Rp5 triliun peningkatan sangat jauh sekali,” paparnya.
Erick menyebut, alokasi pagu anggaran 2025 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat kecil. Bahkan, nilainya tak sebanding dengan prestasi atau kinerja Kementerian BUMN pada waktu ini.
“Pagu anggaran 2025 hanya sekali Rp277 miliar, ini tentu tiada dibandingkan dengan prestasi yang telah telah didorong oleh Komisi IV ataupun prestasi yang mana sudah ada kita jalankan selama ini,” beber dia.
Karena itu, Erick mengusulkan adanya tambahan dana sebesar Rp66 miliar, sehingga pagu anggaran 2025 bisa jadi naik menjadi Rp344 miliar.
Dia pun berharap anggota legislatif memberikan dukungan berhadapan dengan usulannya. Selain itu, perlunya kebijaksanaan dari Kementerian Keuangan agar dana yang digunakan dibutuhkan bagi Kementerian BUMN mampu dinaikan nilainya.




