Teknologi

Penelitian Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin

JakartaPeneliti dari Pusat Studi Vaksin dan juga Obat, Badan Investigasi juga Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengutarakan daun kratom menciptakan efek pereda nyeri atau analgesik dari zat senyawa alkaloid yang digunakan utamanya adalah mitragynine kemudian turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.

Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian ekstraksi alkaloid kratom secara kronis selama satu puluh hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir sejenis dengan efek analgesik yang digunakan ditimbulkan morfin.

Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat pernyataan tercatat di laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.

Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom miliki afinitas pengikatan yang lebih banyak rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom sangat jauh lebih lanjut aman sebagai agen analgesik daripada morfin. 

Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang dimaksud dikerjakan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan komposisi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang digunakan diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.

Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom memiliki kemungkinan untuk dimanfaatkan pada bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, dapat berubah menjadi adjuvant atau unsur tambahan untuk penyembuhan karsinoma dengan pemakaian dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat peningkatan sel tumor ganas secara in vitro dan juga telah terjadi dipublikasikan di dalam jurnal ilmiah Molecules.

Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang sedang pada tahapan peer review journal, Masteria menemukan prospek lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi lantaran mampu menurunkan efek samping yang mana biasa ditemui pada bubuk-bubuk antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai lantaran adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang digunakan berperan pada langkah-langkah inflamasi,” katanya.

Di Nusantara khususnya di Kalimantan, kata Masteria, kratom berubah menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di negara lain memberikan pendapatan yang signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom memiliki kemungkinan yang dapat dikembangkan untuk komponen baku obat. Namun demikian, penyelenggaraan pemekatan dari alkaloid kratom di dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.

Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah dilakukan lama digunakan oleh masyarakat di dalam beberapa wilayah Asia Tenggara, di antaranya Indonesia, untuk perawatan tradisional. Daun kratom dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, kemudian dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang bekerja pada sistem saraf pusat untuk menciptakan efek pereda nyeri serta euforia. “Sebagian besar opioid menghasilkan kembali efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.

Namun begitu, penyelenggaraan beberapa senyawa opioid pada jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang dimaksud merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan serta konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang digunakan melaporkan bahwa daun kratom membantu dia mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, lalu depresi.

Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang dimaksud lebih besar aman dibandingkan ramuan opioid yang dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki prospek menyebabkan efek samping seperti mual, kejang lalu lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang mana tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani kemudian memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.

Dia menyatakan penting juga direalisasikan penelitian tambahan lanjut serta dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, lalu masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan kebijakan yang digunakan adil dan juga bijaksana terkait pengaplikasian juga pengembangan daun kratom.

Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin

Related Articles

Back to top button