Brasil Buka Blokir X kemudian Starlink setelahnya Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang digunakan diberlakukan terhadap X dan juga Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang dimaksud membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang tersebut sebelumnya diberlakukan dalam sedang perselisihan antara Elon Musk juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di area Brasil juga Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa belaka yang tersebut melanggar larangan yang disebutkan menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer dalam Brasil, dengan lebih banyak dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, belaka seperenam dari jumlah keseluruhan yang dimaksud yang dimaksud terlibat di tempat Instagram serta seperlima di tempat Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya dalam Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum apabila bukan mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes sudah pernah memilih untuk mengancam staf kami di area Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami sudah menimbulkan kebijakan untuk melakukan penutupan operasi kami pada Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang tersebut dituduh mengunggah berita palsu serta menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk mengatakan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” dan juga bergerak untuk membuka blokir akun yang digunakan sebelumnya dilarang.





