Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Industri Media Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan kemudian penyebaran teknologi informasi kemudian media sosial (medsos) menyokong terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital rakyat sangat penting untuk menjaga dari terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang tersebut merambah dalam dunia digital miliki dampak yang identik dengan kekerasan seksual yang mana terjadi di tempat dunia nyata. Umumnya langkah kekerasan yang disebutkan memiliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu aktivitas pidana yang tersebut cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini dalam bentuk cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk menghindari para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap pada diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang dilakukan Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini dijalankan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak semata-mata itu, warga juga meningkatkan etika lalu tanggung jawab pada pemakaian teknologi digital sekaligus mengingatkan rakyat terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia khususnya anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengumumkan hal ini sudah ada masuk level darurat mengingat anak kemudian perempuan merupakan kategori yang mana rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang tersebut meningkatkan upaya pencegahan lalu penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih besar rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan tidak ada hanya sekali perempuan, KSBE juga sanggup belaka menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang dimaksud menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan tindakan pembohongan kemudian pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada apabila ada tanda-tanda perbuatan KSBE di dalam media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang tersebut mencurigakan.
“Yang ada ketika ini cuma pindah sekadar dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua telah ada sejak zaman dulu. Tidak cuma cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa berbagai hal yang tersebut berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menjaga dari dengan cara meningkatkan literasi digital, publik juga diimbau untuk berani berbicara kemudian melaporkan terhadap pihak berwajib jikalau mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud hanya saja akan menimbulkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.





