Nasional

Tunda Pengesahan RUU Pilkada, DPR Bakal Rapat Bamus Kembali

JAKARTA – DPR akan mengatur Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna. Hal ini dengan rencana pengesahaan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala area ( RUU PIlkada ).

Mekanisme ini akan ditempuh menyusul kebijakan ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan kepala daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidak ada memenuhi kuorum.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan lalu tatib yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak ada dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di jumpa persnya di area Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidak ada mengetahui kapan program Rapim juga Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco ketika menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah itu baru akan digelar.

“Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim serta bamus, sebab itu ada aturannya saya belum mampu jawab kita akan lihat lagi lihat pada beberapa pada waktu ini,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button