Teknologi

Cara daftar lalu login e-Meterai secara online

Ibukota Indonesia – eksekutif menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai yang mana dapat digunakan untuk bervariasi keperluan administrasi, seperti pembuatan surat resmi, perjanjian, kontrak, lalu beraneka dokumen hukum lainnya yang dimaksud berbentuk elektronik.

Berbeda dengan meterai fisik, menggunakan e-Meterai dapat direalisasikan dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Pembelian hingga pemanfaatan e-Meterai dapat dikerjakan dengan simpel secara online.

Untuk menggunakan e-Meterai, Anda harus mendaftarkan akun meterai elektronik atau e-Meterai terlebih dahulu melalui portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-Meterai Peruri. Berikut cara daftar dan juga login akun e-Meterai secara online untuk personal, mengutip laman e-meterai.co.id:

  1. Kunjungi akses laman atau Portal POS Meterai Elektronik, salah satunya https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “Daftar” yang tersebut terletak pada pojok kanan atas
  3. Pilih jenis pengguna “Personal”
  4. Unggah atau upload dokumen KTP yang mana diedit di format (JPG, JPEG, PNG) dengan ukuran maksimal 1 MB
  5. Isi kelengkapan data khususnya yang mana bertanda bintang (*), meliputi data diri diantaranya nama lengkap, alamat e-mail, password
  6. Setelah unggah KTP, sistem akan secara otomatis mengisi data pada kolom input, namun dapat dilaksanakan pengecekan kembali dan juga koreksi menghadapi data yang terisi
  7. Pastikan checklist statement telah terjadi dilakukan, setelah itu klik “Daftar”
  8. Kemudian cek email yang digunakan di melakukan pendaftaran kemudian klik “Aktivasi Akun”, maka langkah-langkah pendaftaran kemudian verifikasi berhasil.

Setelah aktivasi akun e-Meterai berhasil, Anda dapat login untuk membeli e-Meterai

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik yang tadi, kemudian klik menu “Log In”
  2. Masukkan email, password yang tersebut sudah pernah didaftar juga captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang digunakan di dalam inputkan pada saat Login untuk mengecek informasi OTP. Kemudian masukkan OTP yang dimaksud diterima pada email ke kolom validasi OTP ke POS Meterai Elektronik
  4. Apabila OTP sesuai, maka akan berhasil login ke Portal POS Meterai Elektronik
  5. Setelah login, akan tampak dua pilihan menu, “Pembelian juga Pembubuhan”
  6. Kemudian pilih opsi “Pembelian”
  7. Input total meterai elektronik yang digunakan akan dibeli, kemudian klik “Bayar”
  8. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang tersebut diinginkan. Pembayaran dapat dijalankan menggunakan dompet digital, QRIS juga lainnya
  9. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi “Pembayaran Sukses”
  10. Jumlah kuota yang dimaksud dibeli dapat dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah keseluruhan kuota dan juga menu lainnya.

Artikel ini disadur dari Cara daftar dan login e-Meterai secara online

Related Articles

Back to top button